seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp 48.000.000 dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari azzayanarisnanda pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp 48.000.000 dengan ahli waris antara lain: suami, ibu, ayah,seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.Berapakah bagian ibu?Jelaskan cara pembagiannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 8.000.000

Penjelasan:

ada 6 orang pada keluarga itu. jadi 48.000.000 di bagi 6 orang = 8.000.000

jadi , bagian ibu = 8.000.000

semoga bener

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zeroneko56 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23