Berikut ini adalah pertanyaan dari AndrieGusta pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. Apa akibat hukum dari diskresi/keputusan/tindakan tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a. Syarat-syarat diskresi/keputusan/tindakan adalah:
Bersifat konkret, yaitu memiliki kaitan dengan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menggunakan kebijakan yang ada, yaitu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diberikan pada Pejabat Pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Bersifat terbatas, yaitu tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan semua masalah yang dihadapi.
b. Akibat hukum dari diskresi/keputusan/tindakan adalah:
Dapat diakui keabsahannya oleh pihak-pihak yang terkait, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam pengambilan keputusan atau tindakan selanjutnya.
Dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya jika terjadi tuntutan hukum oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh armeen009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 31 Mar 23