Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini,

Berikut ini adalah pertanyaan dari gentasimamora1584 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang termaksud dalam hak kekayaan intelektual adalah di bawah ini, kecuali

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

hak waris

karena hak intelektual kekayaan indonesia:paten, merek, rahasia dagang dll

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rxses0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Mar 23