Prinsip-prinsip dasar dalam suatu negara yang merupakan sumber hukumbagi peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Putriramdhni7950 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prinsip-prinsip dasar dalam suatu negara yang merupakan sumber hukumbagi peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Prinsip-prinsip dasar dalam suatu negara yang merupakan sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan yang ada adalah:

   Prinsip kepastian hukum (Rule of Law) yaitu bahwa semua orang di bawah hukum yang sama dan harus tunduk pada peraturan yang berlaku.

   Prinsip keadilan (Justice) yaitu bahwa semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum dan harus mendapatkan perlakuan yang adil.

   Prinsip kebebasan (Freedom) yaitu bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan tindakan mereka sendiri asalkan tidak melanggar hukum.

   Prinsip keadilan sosial (Social Justice) yaitu bahwa setiap individu harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan harus mendapat perlindungan dari diskriminasi.

   Prinsip keterbukaan (Transparency) yaitu bahwa pemerintah harus memberikan informasi yang relevan dan akurat kepada publik sehingga mereka dapat mengawasi tindakan pemerintah.

Prinsip-prinsip ini dapat berbeda-beda di antara negara, tetapi pada umumnya merupakan dasar dari hukum dan peraturan yang berlaku di suatu negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh byxsw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23