bu H Condro Kuncorowat S.Pd. M.Pd ingin mengeluarkan sebagian harta

Berikut ini adalah pertanyaan dari niasafitri727 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bu H Condro Kuncorowat S.Pd. M.Pd ingin mengeluarkan sebagian harta yang bellau miliki, namun beliau menunggu satu tahun, atau menunggu musim panen, disamping itu beliau juga menghitung dengan teliti berapa jumlah harta yang dimiliki sudah mencapai nisab apa belum, serta menentukan siapa yang harus diberi Harta yang akan dikeluarkan Ibu Hj.Condro Kuncorowat S.Pd M.Pd dinamakan ......​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika Ibu Hj. Condro Kuncorowat S.Pd. M.Pd melakukan hal-hal seperti yang Anda sebutkan di atas, maka beliau dinamakan sebagai seorang yang bersedekah. Dalam agama Islam, bersedekah adalah suatu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan, dimana seseorang membagikan sebagian harta yang dimilikinya kepada orang-orang yang membutuhkan.

Untuk bisa disebut sebagai bersedekah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, bahwa harta yang dikeluarkan harus sudah mencapai nisab. Nisab adalah jumlah minimal harta yang harus dimiliki seseorang agar bisa disebut sebagai orang yang berkewajiban bersedekah. Kedua, bahwa harta yang dikeluarkan harus benar-benar diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, bukan kepada orang-orang yang tidak membutuhkan atau tidak layak menerima bantuan.

Dengan melakukan hal-hal seperti yang Anda sebutkan, Ibu Hj. Condro Kuncorowat S.Pd. M.Pd telah memenuhi syarat-syarat untuk bersedekah, sehingga beliau dapat dikatakan sebagai seorang yang bersedekah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh byxsw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Mar 23