Pihak A berhutang 250 juta kepada B . Sebagai jaminan

Berikut ini adalah pertanyaan dari firdaafiana05 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pihak A berhutang 250 juta kepada B . Sebagai jaminan nya adalah tanah senilai 1.2 M .Kesepakatannya hutang akan di bayar dalam 1 tahun. Setelah satu tahun ternyata tidak sanggup bayar .
Kemudian pihak B meminta sertifikat tanah yg di jaminkan tersebut kepada A akan tetapi ternyata sertifikat nya sudah di jaminkan ke bank dan masih harus di angsur 1 tahun lagi dengan angsuran perbulan 2.3 JT rupiah.

Buat kesepakatan perdamaian ( minimal terdiri dari 8.pasal yang di sepakati) yang memuat tentang situasi perkara tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kesepakatan Perdamaian antara A dan B

Pasal 1

Pihak A setuju untuk membayar utang sebesar 250 juta rupiah kepada pihak B dalam waktu 6 bulan sejak ditetapkan kesepakatan ini.

Pasal 2

Pihak A memberikan jaminan berupa sertifikat tanah senilai 1.2 milyar rupiah sebagai jaminan pengembalian utang tersebut.

Pasal 3

Jika pihak A tidak dapat membayar utang pada waktu yang ditetapkan dalam Pasal 1, maka pihak B berhak meminta sertifikat tanah sebagai ganti rugi.

Pasal 4

Jika sertifikat tanah telah dijaminkan ke bank dan masih dalam masa angsuran, maka pihak A harus membayar angsuran tersebut sampai lunas sebelum sertifikat dapat dikembalikan ke pihak B.

Pasal 5

Pihak A setuju untuk mengambil kembali sertifikat tanah setelah seluruh hutangnya terlunasi dengan baik.

Pasal 6

Pihak B setuju untuk memberikan kelonggaran waktu pembayaran utang paling lama 3 bulan dengan bunga 10% per bulan jika pihak A tidak mampu membayar sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam Pasal 1.

Pasal 7

Pihak A dan B setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan kesepakatan ini dan tidak memberikan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari pihak lain.

Pasal 8

Apabila terdapat perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaan kesepakatan ini, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum dan keputusan hakim akan bersifat final dan mengikat bagi kedua belah pihak.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafiframadhan38 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Jul 23