Besarnya persentase dana bagi hasil untuk pertambangan minyak dan gas

Berikut ini adalah pertanyaan dari mabel482 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Besarnya persentase dana bagi hasil untuk pertambangan minyak dan gas bumi untuk kabupaten/kota penghasil adalah…

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Besarnya persentase dana bagi hasil untuk pertambangan minyak dan gas bumi untuk kabupaten/kota penghasil ditentukan oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia. Menurut undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, kabupaten/kota penghasil dari pertambangan minyak dan gas bumi berhak atas dana bagi hasil sebesar 10% dari penerimaan negara bersih (PAD) yang diperoleh dari kegiatan pertambangan tersebut. Persentase dana bagi hasil ini dapat digunakan oleh kabupaten/kota penghasil untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZeeLonely dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23