Seseorang meninggal dunia, meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 100.000.000. Ahli waris terdiri dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari inda2711 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia,meninggalkan harta warisan
sebesar Rp. 100.000.000.
Ahli waris terdiri dari istri,
bapak dan seorang anak laki-
laki. Almarhum memiliki
hutang sebesar Rp.
25.000.000. Berapa bagian
masing-masing ahli waris ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

100.000.000 - 25.000.000 = \\ 75.000.000 \\ 75.000.000 + 3 = 25.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fauzi0000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jun 23