Landasan hukum negara indonesia menganut kedaulatan rakyat yang ditegaskan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinawowordina4194 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Landasan hukum negara indonesia menganut kedaulatan rakyat yang ditegaskan dalam uud negara republik indonesia tahun 1945 yaitu pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Pasal 1 Ayat (2)


Penjelasan: Pada pasal tersebut menegaskan "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Ketentuan pada pasal tersebut telah mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia dari MPR sebagai pemegang kadaulatan rakyat kepada sistem kedaulatan rakyat yang diatur melalui UUD NRI tahun 1945.

Maaf jikalau ada kesalahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sxpcyiizhex dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Feb 23