Pemerintah menggunakan hasil pungutan dari pajak untuk membiayai sarana sosial.

Berikut ini adalah pertanyaan dari dheaww2020 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah menggunakan hasil pungutan dari pajak untuk membiayai sarana sosial. Hal tersebut termasuk fungsi pajak, yaitu.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemerintah menggunakan hasil pungutan dari pajak untuk membiayai sarana sosial. Hal tersebut termasuk fungsi pajak, yaitu Alokasi. Fungsi alokasi pajak yaitu, bahwa pajak itu harus dialokasikan atau digunakan untuk membiayai kepentingan umum.

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh afridarealme248 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23