PELANGGARAN kedaulatan RI di Laut China Selatan oleh kapal nelayan

Berikut ini adalah pertanyaan dari camplingfunk169 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PELANGGARAN kedaulatan RI di Laut China Selatan oleh kapal nelayan China yang dilindung kapal penjaga keamanan China, merupakan persoalan yang perlu dianggap serius oleh seluruh komponen bangsa di negeri ini. Upaya intervensi yang dilakukan kapal laut keamanan China terhadap kapal patroli Indonesia yang menangkap kapal nelayan China, merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan secara hukum laut internasional (Unclos). Adapun kemudian aksi protes dan peringatan yang dilayangkan pemerintah Indonesia kepada Kedutaan Besar China dapat dinilai sebagai sebuah langkah politik yang tegas dalam upaya penegakan kedaulatan negara. Persoalan Laut China Selatan Intervensi kapal patroli keamanan China yang berusaha melindungi kapal nelayannya dari tangkapan kapal patroli Indonesia, sebenarnya tidak terlepas dari upaya Negeri Tirai Bambu tersebut untuk kembali menegaskan klaimnya atas Laut China Selatan. Klaim China memang kembali memanaskan situasi hubungan antarnegara yang juga memiliki batas di wilayah laut itu. Klaim itu juga kembali membuka peluang atas munculnya konflik antarnegara. Memanasnya kembali kisruh Laut China Selatan telah dimulai kembali sejak 2015. Saat itu China menentukan kembali peta perbatasan lautnya yang meluas sampai pada beberapa titik wilayah baru. Dalam titik baru itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang dirugikan sebab di dalamnya terdapat titik yang meliputi wilayah di Kepulauan Natuna. Tindakan pemerintah China yang membuat peta dengan titik baru di banyak wilayah Laut China Selatan, juga sebelumnya telah memunculkan reaksi keras dari negara-negara lain, seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Penyebarluasan wilayah baru ini terjadi karena China berpatokan pada klaim mereka atas Kepulauan Spratly, yang sebenarnya masih dalam status sengketa dengan Filipina serta Vietnam. Klaim sepihak China atas Pulau Spratly memang merugikan banyak negara yang memliki batas di Laut China Selatan. Ini juga yang kemudian memunculkan reaksi keras Amerika Serikat (AS) dengan mengerahkan kapal perang ke kawasan sengketa pada Oktober 2015. AS sendiri mempunyai kepentingan atas teritori Laut China Selatan karena memiliki pangkalan militer di Filipina. Sehingga, klaim sepihak China akan dapat merugikan AS dalam memobilisasi armada perangnya. Secara geopolitik, posisi Pulau Spratly bagi China memang sangat strategis karena dapat memberikan banyak keuntungan, baik dari aspek politik dan pertahanan maupun dari segi ekonomi. Jika pulau itu berhasil dikuasi secara mutlak oleh China, secara legal batas wilayah mereka akan bertambah, yang berarti juga kerugian bagi negara-negara lain. Bagi kebanyakan negara-negara di Asia Tenggara, klaim atas dominasi China di Laut China Selatan sudah dirasakan dengan mulai banyaknya kapal-kapal laut China yang melanggar batas wilayah negara. Pelanggaran itu tidak hanya dari kapal nelayan mereka, tapi juga kapal patroli yang notabene digerakan pemerintah China untuk memantau perairan. Dampak bagi Indonesia Perairan Natuna bagi Indonesia memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Sebab, perairan dan kepulauannya merupakan batas terluar dari NKRI yang menjadi penentu dari keberdaulatan negara. Apabila kemudian wilayah ini menjadi objek sengketa atau dilanggar batas wilayahnya, kedaulatan NKRI kembali dipertaruhkan, dan tentunya kita tidak ingin kembali mengulangi kesalahan yang sama beberapa tahun lalu ketika harus kehilangan Sipadan dan Ligitan. Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/281660/memperkuat-kedaulatan-wilayah-di-natuna Pertanyaan 2. Berikan analisis anda menggunakan konsep unsur negara klasik, yuridis, dan sosiologis dalam melihat kasus saling berlomba-lomba klaim batas terluar suatu negara pada kasus di atas!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Dari segi unsur negara klasik, kita dapat melihat bahwa klaim terhadap batas terluar suatu negara merupakan bagian dari kepentingan nasional. Bagi Indonesia, perairan Natuna memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam menentukan keberdaulatan negara. Oleh karena itu, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal nelayan China dan intervensi yang dilakukan kapal laut keamanan China terhadap kapal patroli Indonesia merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara.

Dari segi yuridis, kita dapat melihat bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kapal nelayan China dan intervensi yang dilakukan kapal laut keamanan China tidak dapat dibenarkan secara hukum laut internasional (Unclos). Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah melindungi kepentingan nasional dengan melakukan aksi protes dan peringatan kepada Kedutaan Besar China. Tindakan tersebut merupakan langkah politik yang tegas dalam upaya penegakan kedaulatan negara.

Dari segi sosiologis, klaim terhadap batas terluar suatu negara dapat mempengaruhi hubungan antarnegara dan memunculkan konflik antarnegara. Di sisi lain, klaim tersebut juga dapat membuka peluang bagi munculnya reaksi keras dari negara-negara lain. Oleh karena itu, dalam menangani kasus ini, Indonesia perlu mempertimbangkan hubungan antarnegara dan menjaga agar tidak memunculkan konflik antarnegara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stokrezzdapz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Jul 23