Hukum membeli rumah gadaian yang dijual sebab pihak kreditur tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari ridwan6983 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum membeli rumah gadaian yang dijual sebab pihak kreditur tidak mampu melunasi utangnya ialah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

akan dipenjara

dan dalam Islam akan dicatat perbuatannya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anisarindi21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23