Pada sebagian negara berkembang salah satunya Indonesia masih banyak masyarakat

Berikut ini adalah pertanyaan dari haruto2143 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada sebagian negara berkembang salah satunya Indonesia masih banyak masyarakat yangmembutuhkan bantuan pendanaan bagi pihak yang membutuhkan dana terlebih pendanan tanpa
jaminan pendanaan, seperti halnya banyak masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuka
atau memperluas usahanya namun terhalang karena keterbatasan dana.
Diminta:
1. Menurut Anda, apakah solusi yang dapat anda berikan?
2. Produk perbankan syariah seperti apa yang dapat menjadi pilihan serta bagaimana skema
kerja dari produk perbankan syariah tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Salah satu solusi yang dapat diberikan adalah dengan menyediakan fasilitas pendanaan bagi pihak yang membutuhkan, seperti program pemberdayaan ekonomi masyarakat atau program pinjaman modal usaha. Selain itu, pemerintah juga dapat menyediakan fasilitas pendanaan dengan cara menggalakkan kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah, sehingga masyarakat yang membutuhkan dana dapat mendapatkan bantuan dari pihak swasta.

2. Produk perbankan syariah yang dapat menjadi pilihan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendanaan adalah produk-produk seperti mudharabah, musharakh, dan murabahah. Skema kerja dari produk-produk perbankan syariah tersebut adalah sebagai berikut:

Mudharabah : merupakan salah satu produk perbankan syariah yang menggunakan prinsip bagi hasil. Skema mudharabah adalah kerjasama antara pemberi modal dengan bank, dimana pemberi modal memberikan modal kepada bank dengan persyaratan bahwa bank harus mengelola modal tersebut dengan sebaik-baiknya dan memberikan bagi hasil kepada pemberi modal sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Musharakh: Skema ini merupakan kerjasama antara pemberi modal dengan bank, dimana kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengelola dana yang disetorkan. Pemberi modal akan mendapatkan bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh dari dana tersebut.

Murabahah: Skema ini merupakan pembiayaan dengan cara menjual barang-barang dengan harga yang telah ditetapkan, dengan menambahkan keuntungan sebagai biaya bank. Pembeli akan membayar barang tersebut secara bertahap sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Semua skema kerja dari produk perbankan syariah tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip dasar perbankan syariah, yaitu tidak boleh ada riba (bunga), tidak boleh ada jual beli barang yang haram, dan harus ada manfaat sosial yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ciwanggin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23