Di dalam kontrak kerjasama ada asas perjanjian coba anda jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari niningsetiawati19 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Di dalam kontrak kerjasama ada asas perjanjian coba anda jelaskan dalam penerapan dalam kontrak!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Asas perjanjian merupakan salah satu prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam setiap kontrak kerjasama. Asas perjanjian berarti bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kontrak harus memahami dan sepakat dengan isi dari kontrak tersebut.

Penerapan asas perjanjian dalam kontrak kerjasama dapat dilihat dari beberapa hal berikut:

Pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak harus merupakan pihak yang sah dan berkepemilikan yang sah.

Kontrak harus dibuat secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Isi kontrak harus jelas dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak harus memahami dan sepakat dengan isi dari kontrak tersebut.

Kontrak harus dilakukan secara sukarela, bukan atas paksaan.

Dengan menghormati asas perjanjian, maka kontrak kerjasama akan lebih terjamin keabsahannya dan dapat dijadikan sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Mar 23