Berdasarkan uud nri 1945 awalnya presiden indonesia dapat dipilih berulang

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulipsun6214 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan uud nri 1945 awalnya presiden indonesia dapat dipilih berulang kali setiap lima tahun melalui amandemen pertama tahun 1999 aturan itu diubah setelah 5 tahun menjabat presiden hanya boleh dipilih sekali lagi untuk 5 tahun berikutnya menurut kalian apa yang akan terjadi kalau tidak ada amandemen itu bagaimana kira-kira keadaan indonesia tanpa amandemen tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban:para presiden yg menjabat akan berebut untuk mencalon dan bnyak orang tidak bisa menjadi calon sehingga akan terjadi perpecahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edonhartoyo36 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Mar 23