Tuliskan 3 hak warganegara berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan yang dibuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari agung56931b pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan 3 hak warganegara berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Berikut adalah 3 hak warganegara yang berkewajiban menaati peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah:

Hak untuk hidup sejahtera dan aman: Warga negara memiliki hak untuk hidup dengan sejahtera dan aman, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga negara. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah harus membuat peraturan-peraturan yang mengatur keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum: Warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Ini berarti bahwa pemerintah harus membuat peraturan hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara.

Hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan: Warga negara berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan memberikan masukan pada pembuatan keputusan politik. Namun, untuk dapat berpartisipasi, warga negara harus menghormati dan menaati peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadrofiq66 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jun 23