Karyawan dengan masa jabatan lebih dari 5 tahun dan kelipatannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikranurfatiha3330 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Karyawan dengan masa jabatan lebih dari 5 tahun dan kelipatannya akan mendapatkan hak cuti tambahan sejumlah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap karyawan yang telah bekerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus dan setiap kelipatan 5 (lima) tahun berikutnya berhak atas cuti besar selama 1 (satu) bulan kalender.

Penjelasan:

Semoga bermanfaat..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh divaanggraini844 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Oct 22