Kenapa hadhanah berkahir setelah anak yang diasuh berusia baligh?

Berikut ini adalah pertanyaan dari shofiaelwinda30 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kenapa hadhanah berkahir setelah anak yang diasuh berusia baligh?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Enakmen Undang-undang Keluarga Islam menjelaskan bahwa tempoh hak hadhanah tamat setelah kanak- kanak itu mencapai umur tujuh tahun, jika kanak-kanak itu lelaki dan Sembilan tahun jika kanak-kanak itu perempuan, melainkan jika peradilan memerintahkan sebaliknya.

Penjelasan:

karena umur

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arjvnx dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Apr 23