Pada tahun 2020, khumaedi berpenghasilan netto (penghasilan bruto setelah dikurangi

Berikut ini adalah pertanyaan dari dimasPrasasti2447 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada tahun 2020, khumaedi berpenghasilan netto (penghasilan bruto setelah dikurangi biaya) 250 juta rupiah. Dia menikah tahun 2016 dan mempunyai 3 orang anak laki-laki bernama ray, ben dan sea. Anak-anaknya menjadi tanggungan khumaedi, sementara isterinya seorang ibu rumah tangga. A. Penggolongan pajak dibagi menjadi beberapa kategori, analisislah pajak berdasarkan sifatnya secara komprehensif! b. Setelah dapat menganalisis soal 2 (a), selanjutnya cobalah menghitung penghasilan kena pajak dan jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan khumaedi pada soal di atas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

A. Penggolongan pajak dapat dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya:

  • Pajak progresif.
  • Pajak regresi.
  • Pajak proporsional .
  • Pajak progresif.

Berdasarkan keterangan yang ada, penghasilan Khumaedi termasuk dalam kategori penghasilan bruto. Penghasilan bruto adalah penghasilan yang diperoleh sebelum dikurangi biaya. Sebelum menghitung penghasilan kena pajak dan jumlah pajak yang harus dibayarkan, pertama-tama kita perlu mengetahui berapa besar biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto Khumaedi.

B. Jumlahpajakyang harus dibayarkan oleh Khumaedi adalah 30 juta rupiah.

Setelah mengetahui biaya yang dapat dikurangkan, maka penghasilan kena pajakdapat dihitung dengan cara mengurangkan biaya tersebut dari penghasilanbruto Khumaedi. Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh Khumaedi kepada pemerintah dapat dihitung dengan menggunakan tarif pajak penghasilan yang berlaku. Tarif pajak penghasilan terdiri dari beberapa kategori, di antaranya:

Tarif pajak penghasilan final untuk wajib pajak orang pribadi adalah 0% hingga 5% dari penghasilan kena pajak.

Tarif pajak penghasilan final untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki tanggungan (istri dan anak) adalah 0% hingga 15% dari penghasilan kena pajak.

Tarif pajak penghasilan final untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki tanggungan (istri, anak, dan orang tua) adalah 0% hingga 25% dari penghasilan kena pajak.

Jika Khumaedi memiliki tanggungan istri dan 3 anak laki-laki, maka tarif pajak penghasilan final yang berlaku adalah 0% hingga 15% dari penghasilan kena pajak. Jadi, jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Khumaedi adalah sebesar 15% dari penghasilan kena pajak.

Jika biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto Khumaedi adalah sebesar 50 juta rupiah, maka penghasilan kena pajaknya adalah 250 juta rupiah - 50 juta rupiah = 200 juta rupiah. Jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Khumaedi adalah 15% x 200 juta rupiah = 30 juta rupiah.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut mengenai pajak pada yomemimo.com/tugas/20343070

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Mar 23