Sebutkan dua lingkup bidang pengawasan yang dimiliki dpd berkaitan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari adelrachman211 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dua lingkup bidang pengawasan yang dimiliki dpd berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang di Indonesia. Sebagai lembaga perwakilan, DPD memiliki dua lingkup bidang pengawasan, yaitu:

Pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang menyangkut kepentingan daerah, termasuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah, pembentukan dan pengelolaan sumber daya daerah, serta pembangunan daerah.

Pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang menyangkut kepentingan nasional, termasuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang politik, hukum, keamanan, dan kebijakan luar negeri.

Selain itu, DPD juga memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, dan pemberdayaan perempuan dan anak.

DPD memiliki fungsi pengawasan yang bersifat mandiri dan merupakan bagian integral dari sistem perwakilan negara di Indonesia. Dengan demikian, DPD memiliki peran yang penting dalam menjaga kepatuhan terhadap undang-undang dan menjamin terlaksananya pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafifarsyapradpcjufk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23