Bagaimana cara kerja atau system lembaga kajian hukum Islam seperti

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitinurkhalisah28 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana cara kerja atau system lembaga kajian hukum Islam seperti MUI, Bahtsul Masa’il NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah sehingga dapat dipahami dan diikuti oleh masyarakat?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lembaga kajian hukum Islam seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), Bahtsul Masa'il NU (Badan Penyelidik dan Pengkaji Fatwa Majelis Ulama Indonesia), dan Majelis Tarjih Muhammadiyah bekerja dengan cara membukukan fatwa-fatwa yang telah dikeluarkannya, yang kemudian dapat diakses oleh masyarakat. Mereka juga dapat memberikan sambutan atau komentar terkait isu-isu hukum Islam yang sedang hangat dibicarakan di masyarakat, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum Islam melalui berbagai media seperti seminar, workshop, atau pengajian.

Lembaga-lembaga tersebut juga biasanya memiliki sejumlah ulama atau ahli hukum Islam yang bertugas untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Proses pengkajian ini melibatkan pembahasan dan diskusi yang dilakukan oleh para ulama atau ahli hukum tersebut, yang kemudian dituangkan dalam bentuk fatwa yang kemudian dapat diikuti oleh masyarakat.

Dengan demikian, cara kerja atau system lembaga kajian hukum Islam seperti MUI, Bahtsul Masa'il NU, dan Majelis Tarjih Muhammadiyah adalah dengan mengkaji dan mengeluarkan fatwa-fatwa hukum Islam serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hukum Islam melalui berbagai media.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Faizun019 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 07 Apr 23