6. Ulama yang berpendapat bahwa ijarah adalah pemilikan manfaat suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari alditaher1012 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

6. Ulama yang berpendapat bahwa ijarah adalah pemilikan manfaat suatu yang dibolehkan dalam waktu tertentu dengan suatu pengganti adalah.... a. Hanabilah dan Syafi'iyah b. Malikiyah dan Hanabilah c. Syafi'iyah d. Hanafiyah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. karena ulama itulah penggantinya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wildanekarizki1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jul 23