Berikut ini adalah pertanyaan dari nodesmitinambunan pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam kedua jenis peradilan di Indonesia, alat-alat bukti sering digunakan untuk membantu pembuktian suatu fakta atau pendapat. Dalam Peradilan Umum, alat-alat bukti yang digunakan termasuk dokumen, keterangan saksi, dan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli. Di Mahkamah Konstitusi, alat-alat bukti yang diterima termasuk hujah-hujah yang diajukan oleh para pihak yang berselisih, serta dokumen dan laporan yang diperlukan untuk membantu mereka meyakinkan mahkamah. Hal lain yang juga diterima sebagai alat-alat bukti adalah argumen juridis yang berlaku terhadap suatu kasus. Ini berbeda dengan Peradilan Umum, dimana para hakim mengambil kesimpulan yang didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh dari alat-alat bukti yang tersedia. Sebaliknya, di Mahkamah Konstitusi, para hakim harus mengambil keputusan yang didasarkan pada pertimbangan sosial, ekonomi, dan politik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brianherlambang2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 22 Mar 23