Makna jabatan dan juga jabatan politik dalam konteks hukum tata

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadliputra896 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Makna jabatan dan juga jabatan politik dalam konteks hukum tata pemerintahan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam konteks hukum tata pemerintahan, jabatan merupakan suatu posisi yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan tugas-tugas yang telah ditetapkan oleh hukum, sementara jabatan politik adalah posisi yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan, mengambil keputusan, dan mengelola pemerintahan suatu negara.

Kedua jabatan tersebut biasanya memiliki tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda tergantung pada posisi dan struktur organisasi atau institusi yang bersangkutan. Namun demikian, baik jabatan maupun jabatan politik harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Penjelasan:

btw anak ut ya ? sama kita kalau anak ut :v

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh my5571668 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23