Mengapa hal hal yang bukan bersifat Amaliah tidak termasuk fikih.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sitinurf7065 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa hal hal yang bukan bersifat Amaliah tidak termasuk fikih.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Alasan hal-hal yang bukan bersifat Amaliah tidak termasuk fikih karena fiqih hanya membahas tentang hukum syariat bidang dalam bidang fisim jasadi atau fisik badani yang nyata terlihat. Sedangkan kajian yang bersifat ruh dan dan kejiwaan yang bukan termasuk amaliah bukan termasuk dalam ranah ilmu fiqih.

Pembahasan

Ilmu fiqih merupakan salah satu ilmu agama yang mengkaji hukum syariat amaliah yang diambil berdasarkan dalil syariat yang benar. Ilmu fiqih merupakan salah satu ilmu yang wajib dipelajari oleh umat islam. Karena semua amalan yang dilakukan oleh manusia yang berupa aktifitas jasad mengandung nilai ibadah

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi ilmu fiqih yomemimo.com/tugas/34184344

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MuhammadFirdaus00 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Dec 22