Korupsi kolusi dan nepotisme merupakan contoh pelanggaran norma

Berikut ini adalah pertanyaan dari junifitria7099 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Korupsi kolusi dan nepotisme merupakan contoh pelanggaran norma

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Korupsi kolusi dan nepotisme merupakan contoh dari pelanggaran norma kejujuran, sosial, agama dan hukum. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) saat ini sudah menjadi masalah dunia, yang harus diberantas dan dijadikan agenda pemerintahan untuk ditanggulangi secara serius dan mendesak.

Pembahasan

Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang - undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Kolusi adalah pemufakatan atau kerjasama secara melawan hukum atau penyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kronnya diatas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Teori hukum tentang pengertian KKN pada uraian di atas telah mengacu kepada kerangka pemikiran disebut paradigma deontologis modern yang berusaha mereduksi pemikiran para ekonom atau pebisnis neo klasik yang mengetahui bahwa “setiap orang bertindak sesuai moral, sepanjang hal itu termasuk akal dari segi ekonomi” (Gie, 2003 : 1).

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang perbedaan korupsi, kolusi, dan nepotisme

yomemimo.com/tugas/1717756

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh debyharfiani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Dec 22