Seseorang dapat diancam hukuman penjara bila terbukti menyebarkan berita bohong

Berikut ini adalah pertanyaan dari amatcosmik9656 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang dapat diancam hukuman penjara bila terbukti menyebarkan berita bohong melalui media sosial. Hal tersebut merupakan pelanggaran norma

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hal tersebut masuk kedalam pelanggaran norma hukum

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh julianialvine dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23