Berikut ini adalah pertanyaan dari amatcosmik9656 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seseorang dapat diancam hukuman penjara bila terbukti menyebarkan berita bohong melalui media sosial. Hal tersebut merupakan pelanggaran norma
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
hal tersebut masuk kedalam pelanggaran norma hukum
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh julianialvine dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 10 Mar 23