Berikut ini adalah pertanyaan dari aldhyputri5 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Soal no 1 =
Perjalanan RKUHP menjadi KUHP yang baru Seminar Hukum Nasional I yang diadakan tahun 1963 menghasilkan desakan untuk membuat KUHP nasional yang baru dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Tujuan dari RKUHP untuk melakukan penataan ulang bangunan sistem hukum pidana nasional. Analisis saya yakni RKUHP di protes oleh masyarakat karena khawatir terhadap sejumlah pasal yang dinilai mengancam demokrasi hingga melemahkan penegakan hukum lingkungan. sehingga khawatir bahwa RKUHP sebagai pengatur tingkah laku dan kehidupan dengan undang undang yang salah
Soal no 2 =
- a. Pengertian konstitusi dalam praktek ketatanegaran umumnya dapat berarti pertama lebih luas dari undang-undang dasar karena pengertian undang-undang dasar hanya meliputi konstitusi tertulis saja pada hal masih terdapat konstitusi tidak tertulis yang tidak tercakup dalam undang-undang dasar. Keduanya sama pengertiannya dengan undang-undang dasar karena hanya berisi aturan tertulis. Dalam praktek ketatanegaraan Republik Indonesia konstitusi sama dengan pengertian undang-undang dasar. Hal ini terbukti dengan disebutkannya istilah konstitusi Republik Indonesia Serikat bagi undang-undang dasar Republik Serikat.
- b. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.
Soal no 3 =
a. Di Indonesia beberapa waktu belakangan, terlihat arah pemikiran terhadap positivisme hukum yang telah ditempatkan sebagai penyebab kegagalan kehidupan hukum yang menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Ciri ciri :
- arapenempatan hukum yang salah
- penyebab kegagalan kehidupan hukum
- menjauhkan rasa keadilan rakyat
b. Perbedaannya Dalam UU Ketenagakerjaan, waktu kerja lembur paling banyak hanya 3 jam per hari dan 14 jam per minggu. Sedangkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja waktu kerja lembur diperpanjang menjadi maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arishanti268 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 27 Mar 23