Berikut ini adalah pertanyaan dari laurensia84711 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung bagian waris bagi seorang anak perempuan, pertama-tama kita perlu mengetahui jumlah ahli waris yang terdiri dari ayah, dua anak perempuan, empat anak laki-laki, dan istri. Jumlah ahli waris tersebut adalah 7 orang.
Kemudian, kita perlu mengetahui bagian waris yang ditetapkan oleh hukum untuk setiap ahli waris. Menurut hukum waris di Indonesia, bagian waris bagi seorang anak perempuan adalah setengah dari bagian waris yang diterima oleh seorang anak laki-laki.
Dengan demikian, jika kita menghitung bagian waris bagi seorang anak perempuan, maka kita perlu mengalikan jumlah waris yang ditinggalkan oleh Pak Amir, yaitu Rp 48.000.000,00 dengan porsi bagian waris bagi seorang anak perempuan, yaitu setengah dari bagian waris yang diterima oleh seorang anak laki-laki.
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka bagian waris bagi seorang anak perempuan adalah Rp 48.000.000,00 x 1/2 = Rp 24.000.000,00.
Penjelasan:
Jumlah ahli waris yang ditinggalkan oleh Pak Amir adalah 7 orang.
Bagian waris bagi seorang anak perempuan adalah setengah dari bagian waris yang diterima oleh seorang anak laki-laki.
Jadi, bagian waris bagi seorang anak perempuan adalah Rp 48.000.000,00 x 1/2 = Rp 24.000.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrezafahlevi995 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23