Pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ndayen570 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri namun tidak termasuk rukun nikah disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Meskipun wajib diberikan, menyerahkan mahar pernikahan bukan merupakan rukun dalam perkawinan.

Penjelasan:

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sttgl0985 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23