Setelah dipotong pajak sebesar 10% dari jumlah kelebihan gaji di

Berikut ini adalah pertanyaan dari kenzielekenila733 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah dipotong pajak sebesar 10% dari jumlah kelebihan gaji di atas rp600. 000,00, dalam bulan agustus 2020 seorang karyawan memperoleh gaji bersih sebesar rp1. 500. 000,00. Gaji karyawan tersebut dalam bulan agustus 2020 sebelum dipotong pajak adalah:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp1.667.000,00


Penjelasan:

Gaji sebelum dipotong pajak adalah total jumlah gaji setelah dipotong pajak ditambah jumlah kelebihan gaji yang dipotong untuk pajak, yaitu Rp1.500.000,00 + (Rp600.000,00 x 10% = Rp60.000,00), sehingga jumlah gaji sebelum dipotong pajak adalah Rp1.667.000,00


Pertanyaan Terkait:

Berapa jumlah Gaji sebelum dipotong Pajak yang diterima oleh seorang karyawan pada bulan Agustus 2020 setelah dipotong Pajak 10% dari kelebihan gaji di atas Rp600.000,00?


Support: https://trakteer.id/dakunesu/tip

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23