Berikut ini adalah pertanyaan dari Nandaoktavia3244 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
BEP dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
BEP (unit) = Fixed cost / (Harga jual - Variabel cost)
Dengan menggunakan data yang disediakan, maka BEP (unit) pak Sanusi adalah:
BEP (unit) = 14.000.000 / (2.500.000 - 1.500.000) = 14.000.000 / 1.000.000 = 14 unit
Setelah mengetahui BEP dalam unit, kita dapat menghitung BEP dalam rupiah dengan mengalikan BEP dalam unit dengan harga jual per unit. Jadi, BEP pak Sanusi dalam rupiah adalah:
BEP (rupiah) = BEP (unit) x Harga jual per unit
= 14 unit x 2.500.000 rupiah/unit
= 35.000.000 rupiah
Jadi, BEP pak Sanusi sebesar 35.000.000 rupiah. Artinya, pak Sanusi harus menjual setidaknya 14 unit mebel dengan harga jual 2.500.000 rupiah/unit agar tidak mengalami rugi.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zmiestronoutofficial dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Mar 23