Setiap rukun pinjam meminjam Memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari norsyifa7998 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap rukun pinjam meminjam Memiliki

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap rukun pinjam meminjam Memiliki

  • pihak yang meminjam kan (mu'ir), pinjaman (musta'ir), barang yang dipinjamkan (musta'ar), dan akad pinjam meminjam atau ijab Kabul (sigat'ariyah).

Penjelasan:

rukun ariyah adalah ketentuan yang harus ada dari suatu perbuatan pinjam meminjam apabila kurang salah satu rukunnya akad pinjam meminjam tidak terjadi atau batal atau tidak sah.

adapun syarat pinjam meminjam dijelaskan di setiap rukun pinjam meminjam berikut :

A. orang yang meminjamkan ( mu'ir )

  • 1. pemilik barang yang akan dipinjamkan.
  • 2. tidak karena terpaksa.
  • 3. baling, berakal sehat, dan sah dalam menjalankan tindakan hukum.

B. orang yang meminjam ( musta'ir )

  • 1. baling dan berakal sehat
  • 2. dapat mengambil manfaat dari barang yang dipinjam
  • 3. perusahaan agar barang yang dipinjam tidak rusak
  • 4. segera mengembalikan apabila telah selesai mengambil manfaat dari barang tersebut.

C. barang atau benda yang dipinjam ( musta'ar )

  • 1. barang itu benar-benar bisa dimanfaatkan
  • 2. tidak dalam keadaan rusak.

D. akad atau ijab kabul (sigat ariyah)

  • akad ini harus dilakukan dengan jelas bisa dengan ucapan tulisan dan sebagainya. apabila pinjam meminjam terjadi dalam waktu yang agak lama atau dalam jumlah yang besar, sebaiknya dibuat surat perjanjian. apabila dipandang perlu diadakan saksi yang sudah disetujui bersama.
  • shigat ijab kabul ini berupa permintaan izin untuk meminjam barang atau uang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oaaa82511 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 20 May 23