Berikut ini adalah pertanyaan dari nofianarahmawati470 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Hukum Islam akad ijārah tidak mensyaratkan adanya jaminan.
Penjelasan:
Dalam Fatwa DSN MUI tahun 2000 tentang pembiayaan ijārah tidak menyebutkan dalam ketentuan ketika melaksanakan pembiayaan dengan akad ijārah harus menyertakan jaminan, maka yang menjadi pokok permasalahan di sini adalah akad ijārah di BMT Al-Hikmah Ungaran yang mewajibkan jaminan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui praktek jaminan dalam akad ijārah di BMT Al-Hikmah Ungaran.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh desimayasayyida711 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Mar 23