Berlakunya hukum pidana materil dan formil terhadap tindak pidana di

Berikut ini adalah pertanyaan dari salimtuahuns pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berlakunya hukum pidana materil dan formil terhadap tindak pidana di luar kuhp

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum pidana materil mengatur tentang tindak pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta tindak pidana lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lain. Hukum pidana materil mengatur tentang jenis-jenis tindak pidana, bagaimana tindak pidana itu dapat terjadi, serta sanksi yang dapat diberikan terhadap pelaku tindak pidana.

Sementara itu, hukum pidana formil mengatur tentang proses penegakan hukum pidana, yaitu cara-cara yang harus dilakukan dalam mengumpulkan bukti-bukti, menyidik, mengadili, serta menjatuhkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana. Hukum pidana formil juga mengatur tentang hak-hak yang dimiliki oleh pelaku tindak pidana dalam proses penegakan hukum pidana.

Berlakunya hukum pidana materil dan formil terhadap tindak pidana di luar KUHP tergantung pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana tersebut. Jika tindak pidana tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan lain, maka hukum pidana materil dan formil yang berlaku adalah yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Namun, jika tindak pidana tersebut tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan lain, maka tidak ada hukum pidana materil dan formil yang berlaku terhadap tindak pidana tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Apr 23