Setiap orang berhak atas perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari AhmdFjrin6536 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap orang berhak atas perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Pernyataan tersebut menunjukan adanya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pernyataan tersebut menunjukan adanya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan ancaman kekerasan. Hak ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang ditetapkan dalam Konvensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia (ICCPR) dan diakui dalam hukum nasional di banyak negara. Hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan ancaman kekerasan merupakan hak yang penting untuk memastikan bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman dan bebas dari ketakutan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZeeLonely dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23