Pasal 26 ayat (1) dan (2) uud nri tahun 1945,

Berikut ini adalah pertanyaan dari bidenfadli1089 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 26 ayat (1) dan (2) uud nri tahun 1945, merupakan jaminan atas hak setiap orang untuk.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Penjelasan:

semoga membantu ^-^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh misdamirzaalghani dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23