untuk membiayai pengembangan usaha akan dilakukan dengan komposisi pembiayaan utang

Berikut ini adalah pertanyaan dari mikesyafitri12 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Untuk membiayai pengembangan usaha akan dilakukan dengan komposisi pembiayaan utang 60% dan laba ditahan 40% bunga utang saat ini dipasar 12% dan pajak 20%, tingkat pengembalian pasar saat ini 10% dan suku bunga bebas risiko 6%, risiko pasar saat ini adlh 1.31. Dari sisi NPV, apakah bisnis ini layak?
2. Berikan pertimbangan yang perlu dilakukan sisi aspek hukum bisnis?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Dari sisi NPV (Net Present Value), kelayakan bisnis dapat ditentukan dengan menghitung selisih antara nilai saat ini dari arus kas masuk dan arus kas keluar dalam periode waktu tertentu. NPV yang positif menunjukkan bahwa bisnis tersebut layak karena memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Namun, karena tidak ada informasi tentang arus kas masuk dan keluar, maka tidak dapat ditentukan apakah bisnis ini layak atau tidak.

2. Dari sisi aspek hukum bisnis, pertimbangan yang perlu dilakukan antara lain:

• Memastikan bahwa bisnis ini memenuhi regulasi dan peraturan yang berlaku, seperti peraturan pajak, peraturan perbankan, dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan usaha tersebut.

• Memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti perjanjian pinjaman dan perjanjian pemegang saham, sudah dibuat dan disahkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

• Menilai risiko hukum dan memastikan bahwa bisnis memiliki asuransi dan pengamanan hukum yang memadai.

• Memastikan bahwa pembiayaan utang yang akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mrtamvan1608 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 May 23