Abu fariz adalah seorang pedagang. dalam setahun hasil usaha daganganya

Berikut ini adalah pertanyaan dari MarkAlbedo775 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Abu fariz adalah seorang pedagang. dalam setahun hasil usaha daganganya memperoleh keuntungan sebesar rp. 100.000.000,- karena telah mencapai satu nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakatnya 2,5 % untuk dibagikan pada fakir miskin dan mustahik zakat lainnya, yakni sebesar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

JUMLAH ZAKAT yang harus dikeluarkan oleh Abu Fariz adlah Rp 2.500.000. Hal ini karena kadar zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki.

berdasarkan soal tersebut diketahui Abu Fariz memiliki harta sebanyak Rp 100.000.000 Maka 2,5% dari Rp 100.000.000 adalah Rp 2.500.000

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh islamiamira83 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Jul 22