Seseorang meninggal dunia ahli warisnya adalah seorang istri, seorang anak

Berikut ini adalah pertanyaan dari qlisaaa pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia ahli warisnya adalah seorang istri, seorang anak laki-laki, dua anak perempuan, seorang ibu, seorang nenek. Harta warisannya 480 juta, berapakah bagian masing-masing?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jadi, keseluruhan bagian penerima warisan akan menjadi:

Istri : 96 juta

Anak laki-laki : 192 juta

Anak perempuan 1 : 96 juta

Anak perempuan 2 : 96 juta

Ibu : 96 juta

Nenek: Tidak mendapatkan bagian apapun.

Penjelasan:

Dalam hal ini, penerima warisan akan dibagi menjadi 5 bagian yang masing-masing bagian akan mendapatkan :

Istri akan mendapatkan 1 bagian atau 1/5 dari harta warisan = 480 juta / 5 = 96 juta

Anak laki-laki akan mendapatkan 2 bagian atau 2/5 dari harta warisan = 2 x 96 juta = 192 juta

Masing-masing anak perempuan akan mendapatkan 1 bagian atau 1/5 dari harta warisan = 96 juta

Ibu akan mendapatkan 1 bagian atau 1/5 dari harta warisan = 96 juta

Nenek akan tidak mendapatkan bagian apapun karena pewarisan di Indonesia tidak memperbolehkan penerima warisan sejauh nenek dalam garis keturunan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ibniathallahi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 May 23