Identifikasikan kelebihan dan kekurangan metode studi pustaka yang digunakan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari refkizhd746 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Identifikasikan kelebihan dan kekurangan metode studi pustaka yang digunakan dalam sosiologi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam sosiologi para ilmuwan mengumpulkan data dan informasi dari berbaga sumber untuk penelitiannya. Metode yang digunakan pun bermacam-macam tergantung target penelitian yang ingin dicapai, salah satunya adalah metode Studi Pustaka, yaitu:

  • Kelebihannya: dapat memperoleh banyak sumber tanpa memerlukan banyak biaya, tenaga, dan waktu karena buku-bukunya terkumpul di dalam ruangan perpustakaan.
  • Kelemahannya: dibutuhkan kepandaian peneliti untuk mencari buku-buku yang relevan agar dapat digunakan sebagai sumber perolehan data dalam penelitian tersebut.

Pembahasan

Ada banyak metode yang dilakukan para ahli dalam mempelajari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan. Pada saat ini telah berkembang menjadi sebuah metodologi penelitian untuk memperdalam dan menganalisis perubahan sosial budaya dalam masyarakat. Beberapa metode yang digunakan dalam sosiologi adalah sebagai berikut:

1. Studi Cross-sectional dan longitudinal

2. Eksperimen laboratorium dan lapangan

3. Metode Evaluasi

4. Metode Kualitatif dan Kuantitatif

5. Metode induktif dan deduktif

6. Metode Survey lapangan

7. Metode Partisipasi

8. Metode Empiris dan Rasionalistis

9. Metode Fungsionalisme

10. Metode Studi Pustaka.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut mengenai materi Metode Studi Pustaka pada link berikut ini yomemimo.com/tugas/20823090

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mzmira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Nov 22