Hukum ihya'ul mawat menyebabkan tanah yang awalnya tidak dimiliki siapa

Berikut ini adalah pertanyaan dari sr6723195 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum ihya'ul mawat menyebabkan tanah yang awalnya tidak dimiliki siapa pun berubah menjadi milik penemu tanah tersebut. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ihya'ul mawat adalah salah satu prinsip hukum Islam yang mengatakan bahwa jika seseorang menemukan barang yang tidak memiliki pemilik atau pemiliknya tidak diketahui, maka barang tersebut menjadi milik si penemu. Dalam konteks tanah, jika seseorang menemukan tanah yang tidak memiliki pemilik atau pemiliknya tidak diketahui, maka tanah tersebut menjadi milik si penemu.

Prinsip ini didasarkan pada kepentingan umum atau maslahat. Dalam masyarakat yang teratur, kepemilikan tanah atau barang-barang lainnya sangat penting untuk menjamin kestabilan dan keamanan. Jika ada barang atau tanah yang tidak memiliki pemilik atau ditinggalkan oleh pemiliknya, maka bisa menimbulkan masalah bagi masyarakat, seperti menimbulkan ketidakpastian dan memicu konflik.

Dengan prinsip ihya'ul mawat, barang atau tanah yang ditinggalkan atau tidak memiliki pemilik bisa digunakan oleh orang lain yang menemukannya, sehingga masalah tersebut dapat teratasi. Prinsip ini juga memberikan insentif kepada orang-orang untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan membangun kekayaan masyarakat secara keseluruhan. Namun, prinsip ini juga harus diterapkan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari penyalahgunaan dan konflik yang dapat timbul

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FsVota dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 19 May 23