Setiap warga negara bebas untuk memilih memeluk dan menjalankan agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari AndiBesse9486 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara bebas untuk memilih memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai hal tersebut sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 28 E ayat 1

Penjelasan:

maaf kalo salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 22talitaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 19 Apr 22