Pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ririnnursa3484 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nikeisha97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Mar 23