Kerjakan salah satu A. Buatlah gugatan parpolB. Yudisial review/permohonan pengujian

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinaseptianasinurat7 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kerjakan salah satuA. Buatlah gugatan parpol
B. Yudisial review/permohonan pengujian uu
C. Permohonan Gugatan sengketa pemilu
KK pilih aja sekiranya mudah khasusnya bebas apa aja penggugatnya, tapi pake nama aku gtu sama klo mau gugat pake nama asal aja siapa namanya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

No. Reg. 125725

PERMOHONAN GUGATAN PARPOL

Pengadilan Tinggi Mahkamah Konstitusi (MK)

Penggugat: Dina

Alamat: Jalan Merdeka No. 10, Kota atlantis

Kuasa Hukum:

1. Budi, SH, Alamat: Jalan Sudirman No. 5, Kota atlantis

2. Dini, SH, Alamat: Jalan Pahlawan No. 8, Kota atlantis

Tergugat: Partai Politik maju

Alamat: Jalan Demokrasi No. 20, Kota atlantis

DALAM PERKARA:

Penggugat meminta keadilan hukum dan mengajukan permohonan gugatan parpol atas dasar-dasar sebagai berikut:

1. Bahwa Penggugat adalah warga negara yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan pada tanggal 77 - 12 2017.

2. Bahwa Tergugat adalah partai politik yang mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti Pemilu.

3. Bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku dalam Pemilu dengan cara sebagai berikut:

a. Tergugat melakukan politik uang dalam bentuk memberikan uang kepada pemilih untuk memilih Tergugat dalam Pemilu.

b. Tergugat melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

c. Tergugat melakukan kampanye yang mengandung unsur SARA.

4. Bahwa tindakan Tergugat sebagaimana dimaksud pada poin 3 di atas telah merugikan hak pilih Penggugat dan masyarakat yang berhak memilih dalam Pemilu.

5. Bahwa Penggugat telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan Tergugat namun tidak berhasil.

6. Bahwa atas dasar-dasar tersebut, Penggugat mengajukan permohonan gugatan parpol untuk menegakkan keadilan hukum.

Oleh karena itu, Penggugat memohon kepada Pengadilan Tinggi untuk:

1. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang yang berlaku dalam Pemilu;

2. Menyatakan bahwa Tergugat tidak memenuhi syarat sebagai partai politik yang sah;

3. Membatalkan status Tergugat sebagai partai politik yang sah;

4. Menetapkan bahwa Tergugat tidak berhak untuk mengikuti Pemilu selanjutnya;

5. Menetapkan bahwa Tergugat harus membayar ganti rugi kepada Penggugat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dedysaputra80 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23