Berdasarkan keputusan mahkamah internasional, pulau ligitan dan sipadan diberikan kepada

Berikut ini adalah pertanyaan dari AnggiNarput5222 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan keputusan mahkamah internasional, pulau ligitan dan sipadan diberikan kepada negara… *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedua pulau yang terletak di tengah Indonesia tepatnya di Selat Makassar ini akhirnya dimenangkan oleh pihak Malaysia pada tanggal 17 Desember 2002 Mahkamah akhirnya memutuskan bahwa Malaysia adalah pihak yang memiliki kedaulatan penuh atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TRI001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23