Prinsip – prinsip negara republik indonesia yang terdapat dalam pembukaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sabilasiwi5593 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prinsip – prinsip negara republik indonesia yang terdapat dalam pembukaan uud nri 1945 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Prinsip yabg terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:

1. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara

2. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar

3. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat

4. Dasar negara yaitu Pancasila

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghendaki diadakannya Undang-Undang Dasar dalam hal ini adalah batang tubuh atau pasal-pasal. Kehendak ini menegaskan prinsip Indonesia sebagai negara hukum. Pemerintahan diselenggarakan berdasarkan konstitusi atau peraturan perundang-undangan, tidak atas dasar kekuasaan belaka. Segala sesuatu harus berdasarkan hukum yang berlaku. Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum, artinya wajib mentaati hukum.

Dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu :

1. Tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara

2. Ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar

3. Bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat

4. Dasar negara yaitu Pancasila

Semoga membantu dan bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gifiklaudya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23