Hans kelsen mendefinisikan hukum tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban

Berikut ini adalah pertanyaan dari valentinoabe3945 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hans kelsen mendefinisikan hukum tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban yang menghendaki orang menaatinya sebagaimana seharusnya. Berikan pendapat saudara mengenai pernyataan di atas

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum adalah suatu peraturan yang bersifat mengikat, memaksa, dan memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa Hans kelsen mendefinisikan hukum tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban yang menghendaki orang menaatinya sebagaimana seharusnya. Pendapat mengenai pernyataan tersebut yaitu hukum dibuat memang untuk mengatur tingkah laku manusia sehingga tercipta perdamaian dan kedisiplinan.

Pembahasan:

Setiap negara yang ada di dunia ini memiliki norma yang dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi masyarakat. Salah satu norma yang ada yaitu norma hukum. Hukum adalah suatu peraturan yang bersifat mengikat, memaksa, dan memiliki sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya. Berdasarkan soal, dapat disimpulkan bahwa Hans kelsen mendefinisikan hukum tidak lain merupakan suatu kaidah ketertiban yang menghendaki orang menaatinya sebagaimana seharusnya. Pendapat mengenai pernyataan tersebut yaitu hukum dibuat memang untuk mengatur tingkah laku manusia sehingga tercipta perdamaian dan kedisiplinan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang fungsi hukum yomemimo.com/tugas/12713227

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariefikhwanw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Feb 23