Berikut ini adalah pertanyaan dari windisofiyanti42 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam hal bersuci, air musyammas makruh digunakan apabila sengaja dipanaskan. Meski makruh, bersuci menggunakan air musyammas tetap bisa menghilangkan hadas. Mengutip buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqih Wanita, para ulama memakruhkan air musyammas karena dikhawatirkan bisa menimbulkan penyakit kusta.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VenomGrils dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Nov 22