Pak Ahmad meninggal dunia, meninggalkan ahli waris antara lain :

Berikut ini adalah pertanyaan dari aulialisa711 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Ahmad meninggal dunia, meninggalkan ahli waris antara lain : ibu ,seorang anak perempuan dan seorang istri. Pak Ahmad meninggalkan harta warisan sebesar Rp. 200.000 000Istri berhak mendapatkan dari peninggalan suami sebesar ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam kasus tersebut, istri mendapatkan setengah dari harta warisan suami (Pak Ahmad).

= ½ x Rp. 200.000.000

= Rp. 100.000.000

Jadi, istri mendapatkan sebesar Rp. 100.000.000

OKEI SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwaariyantis dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21